Layanan Produk
Layanan produk
Deskripsi Produk
Merek terdaftar:
1. Syarat pendaftaran:
(1)Kualifikasi pemohon:Individu yang berusia di atas 18 tahun atau perusahaan, organisasi yang sah dapat mengajukan permohonan. Individu harus menyediakan dokumen identifikasi, seperti salinan KTP, paspor, dll.; perusahaan harus menyerahkan salinan izin usaha atau dokumen pendaftaran bisnis yang relevan.
(2)Persyaratan merek:Merek harus memiliki keunikan dan dapat dikenali, tidak boleh sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar atau diajukan pendaftaran di Hong Kong, dan tidak boleh melanggar ketentuan larangan dalam "Peraturan Merek" Hong Kong, seperti tidak boleh mengandung lambang negara, bendera negara, dan konten yang menipu atau berdampak buruk.
2. Dokumen yang diperlukan:
(1)Bukti identitas pemohon:Jika mengajukan sebagai badan hukum, harus menyediakan salinan sertifikat pendaftaran perusahaan; jika mengajukan sebagai individu, harus menyediakan salinan KTP.
(2)Contoh merek:Harus menyediakan contoh merek yang jelas dan lengkap, termasuk versi hitam-putih dan berwarna, disarankan dalam format elektronik. Jika desain merek memiliki warna tetap, warna tidak dapat diubah setelah pendaftaran; jika merek adalah merek tiga dimensi, merek suara, merek bau, dan jenis merek khusus lainnya, harus menyediakan deskripsi dan sampel sesuai dengan persyaratan Biro Kekayaan Intelektual Hong Kong.
(3)Nama dan deskripsi merek:Harus menyediakan nama merek dalam bahasa Mandarin atau bahasa asing, jika ada bahasa asing, juga harus menyediakan pengucapan dan dokumen terjemahan. Jika perlu, harus menjelaskan elemen, konsep desain, cara penggunaan merek secara rinci agar petugas pemeriksa dapat memahami dan menilai dengan tepat.
(4)Kategori barang atau layanan:Harus jelas mengenai kategori barang atau layanan yang dicakup oleh merek, dapat merujuk pada "Klasifikasi Internasional Barang dan Layanan untuk Pendaftaran Merek" berdasarkan Perjanjian Nice untuk pemilihan, dan mengisi formulir permohonan serta menyediakan dokumen terkait sesuai dengan persyaratan klasifikasi.
(5)Surat kuasa pendaftaran merek:Jika mengajukan melalui agen, harus menandatangani dan menyerahkan surat kuasa pendaftaran merek, memberikan wewenang kepada agen untuk menangani urusan pendaftaran merek.
Perusahaan terdaftar:
Dokumen yang perlu disiapkan termasuk anggaran dasar perusahaan, formulir pendaftaran perusahaan, dokumen identifikasi pemegang saham dan direktur (seperti paspor, KTP, dll.), bukti alamat terdaftar (jika menggunakan alamat yang disediakan oleh perusahaan sekretaris, harus disediakan bukti oleh perusahaan sekretaris).