Layanan Produk

Layanan produk

+
  • 马来西亚(1732607188630).png

Malaysia

Kategori:

Lingkaran bisnis

Aksesoris produk:


Hubungi kami

Deskripsi Produk

Merek terdaftar:

(1) Surat permohonan merek:Surat permohonan pendaftaran merek Malaysia yang diisi lengkap dan ditandatangani.

(2) Gambar merek:Gambar merek yang jelas, termasuk versi hitam-putih atau berwarna.

(3) Daftar barang / layanan:Secara jelas mencantumkan kategori dan item spesifik barang atau layanan yang terkait dengan merek.

(4) Informasi pemohon:Individu: Menyediakan salinan dokumen identitas (seperti KTP, paspor) dan alamat kontak. Perusahaan: Menyediakan salinan izin usaha atau sertifikat pendaftaran, serta alamat perusahaan.

(5) Dokumen prioritas (jika ada):Jika mengklaim prioritas, harus menyediakan bukti tanggal pengajuan dari negara / wilayah pertama yang mengajukan dan dokumen prioritas terkait.

Perusahaan terdaftar:

1. Bahan pendaftaran:

(1)Nama perusahaan:Perlu menyediakan 3 - 5 nama perusahaan untuk memudahkan pemeriksaan nama oleh Pendaftaran Perusahaan Malaysia (SSM). Nama perusahaan harus sesuai dengan aturan penamaan nama perusahaan Malaysia, tidak boleh sama atau mirip dengan nama perusahaan yang sudah terdaftar, dan tidak boleh mengandung kata-kata yang dilarang.

(2)Surat permohonan persetujuan nama:Mengisi formulir permohonan persetujuan nama yang ditetapkan oleh Pendaftaran Perusahaan Malaysia, yang harus mencakup nama perusahaan yang diusulkan, sifat bisnis perusahaan (kegiatan utama) dan informasi lainnya.

2. Data pemegang saham:

(1)Dokumen identitas:Semua pemegang saham (termasuk pemegang saham lokal dan asing) perlu menyediakan salinan dokumen identitas yang valid. Untuk pemegang saham individu, biasanya adalah KTP atau paspor; untuk pemegang saham perusahaan, perlu menyediakan dokumen terkait seperti sertifikat pendaftaran perusahaan, izin usaha, dll.

(2)Bukti alamat pemegang saham:Bisa berupa tagihan utilitas, laporan bank, atau surat yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, untuk membuktikan alamat tempat tinggal atau alamat pendaftaran pemegang saham.

(3)Rincian pembagian saham:Secara jelas mencantumkan proporsi kepemilikan setiap pemegang saham, perlu menyediakan dokumen tertulis yang menjelaskan struktur kepemilikan, seperti perjanjian pemegang saham atau ketentuan terkait dalam anggaran dasar perusahaan.

3. Data direktur:

(1)Data pemegang saham:Setidaknya memerlukan satu direktur lokal (warga negara Malaysia, penduduk tetap, atau orang yang memegang izin kerja Malaysia), semua direktur harus menyediakan salinan dokumen identitas yang valid, seperti KTP atau paspor.

(2)Bukti alamat:Mirip dengan pemegang saham, perlu menyediakan dokumen bukti alamat direktur.

(3)Surat pengangkatan direktur:Jika perusahaan memiliki beberapa direktur, perlu ada dokumen resmi pengangkatan direktur yang mencantumkan tanggung jawab, masa jabatan, dan informasi lainnya, dokumen ini harus sesuai dengan persyaratan hukum perusahaan Malaysia.

4. Bahan terkait alamat pendaftaran perusahaan:

Bukti alamat pendaftaran:Menyediakan bukti alamat pendaftaran perusahaan di Malaysia. Bisa berupa perjanjian sewa (jika lokasi kantor disewa) atau sertifikat kepemilikan properti (jika properti dimiliki). Alamat pendaftaran harus merupakan alamat yang valid di dalam Malaysia dan dapat menerima surat dari lembaga pemerintah dan institusi lainnya.

5. Bahan terkait bisnis perusahaan:

(1) Anggaran dasar (Memorandum and Articles of Association): Ini adalah buku panduan aturan dasar operasi perusahaan, yang perlu merinci tujuan perusahaan, ruang lingkup bisnis, hak dan kewajiban pemegang saham, struktur tata kelola perusahaan, dll. Dapat disusun berdasarkan template hukum perusahaan Malaysia, atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan khusus perusahaan, tetapi harus sesuai dengan ketentuan hukum Malaysia.

(2) Deskripsi ruang lingkup bisnis:Secara jelas mencantumkan kegiatan bisnis utama perusahaan, harus konsisten dengan deskripsi ruang lingkup bisnis dalam anggaran dasar. Pendaftaran Perusahaan Malaysia akan menentukan kategori industri perusahaan dan izin atau persetujuan khusus yang mungkin diperlukan berdasarkan informasi ruang lingkup bisnis yang diberikan.

6. Bahan lainnya:

(1) Formulir pernyataan hukum:Formulir pernyataan hukum yang ditandatangani oleh direktur perusahaan atau wakil yang berwenang, menyatakan bahwa informasi pendaftaran perusahaan yang diberikan adalah benar, akurat, dan lengkap.

(2) Bukti modal terdaftar (jika berlaku):Jika perusahaan memiliki persyaratan modal terdaftar, perlu menyediakan bukti sumber dana, seperti laporan bank atau laporan audit, untuk membuktikan bahwa pemegang saham telah menyetor modal yang sesuai. Namun, pendaftaran perusahaan Malaysia tidak memiliki persyaratan batas minimum modal terdaftar yang ketat, tetapi beberapa industri mungkin memiliki ketentuan khusus.

 

 

Sebelumnya

Halaman

Sebelumnya

Halaman berikutnya