Layanan Produk
Layanan produk
Deskripsi Produk
Merek terdaftar:
1. Materi informasi pemohon
(1)Permohonan individu:Sediakan salinan KTP atau paspor, mencantumkan nama, alamat, dan kontak.
(2)Permohonan perusahaan:Sediakan salinan akta pendirian perusahaan atau sertifikat pendaftaran, termasuk nama perusahaan, alamat, nama wakil hukum, dan informasi lainnya.
2. Materi gambar merek:
Sediakan gambar merek yang jelas, sebaiknya dalam format JPEG atau PDF, gambar merek harus dapat menunjukkan detail merek dengan jelas. Jika merek adalah merek tiga dimensi, merek suara, atau jenis merek khusus lainnya, perlu menyediakan penjelasan khusus yang sesuai dan materi yang dapat mencerminkan karakteristiknya. Untuk merek berwarna, disarankan untuk juga menyediakan versi hitam putih dari gambar.
3. Materi daftar barang / layanan:
Sesuai dengan standar klasifikasi merek India (berdasarkan klasifikasi internasional), daftar secara rinci kategori dan item spesifik barang atau layanan yang ditentukan untuk penggunaan merek. Ini membantu untuk memperjelas ruang lingkup perlindungan merek.
4. Materi surat kuasa (jika ada kuasa hukum):
Sediakan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon, yang memberikan kuasa kepada lembaga perwakilan merek untuk menangani urusan pendaftaran. Surat kuasa perlu disahkan oleh notaris India atau konsulat India untuk memastikan kekuatan hukum di India.
5. Materi bukti penggunaan (jika berlaku):
Jika merek sudah digunakan, sesuai dengan ketentuan hukum merek India, pemohon dapat menyediakan bukti penggunaan merek yang sebenarnya, seperti kemasan produk, materi iklan, faktur penjualan, kontrak, dll., untuk membuktikan penggunaan merek di pasar. Ini penting untuk beberapa permohonan merek yang berdasarkan prinsip penggunaan sebelumnya atau untuk menghadapi kemungkinan keberatan.
6. Dokumen hak prioritas (jika mengajukan hak prioritas):
Jika pemohon ingin mengklaim hak prioritas berdasarkan tanggal permohonan pertama di negara / wilayah lain, perlu menyediakan dokumen bukti hak prioritas. Termasuk tanggal permohonan pertama, negara / wilayah, nomor permohonan, dll., dan dokumen tersebut perlu disahkan oleh notaris India atau konsulat India serta diterjemahkan (jika bukan dalam bahasa Inggris).
Mendirikan perusahaan:
1. Materi terkait pemegang saham
(1)Bukti identitas:Pemegang saham individu perlu menyediakan paspor atau KTP, dan melakukan verifikasi ganda oleh konsulat India; pemegang saham perusahaan perlu menyediakan salinan akta pendirian perusahaan atau dokumen pendaftaran lainnya, serta bukti identitas orang yang berwenang dari perusahaan, semuanya perlu disahkan.
(2)Bukti alamat:Pemegang saham individu dapat menyediakan tagihan utilitas, laporan bank, dll.; pemegang saham perusahaan perlu menyediakan bukti alamat terdaftar perusahaan.
(3)Dokumen distribusi saham:Perlu menjelaskan proporsi kepemilikan masing-masing pemegang saham, menyediakan penjelasan tertulis atau keputusan dewan direksi.
2. Materi terkait direktur
(1)Bukti identitas:Direktur berkewarganegaraan India perlu menyediakan kartu PAN dan paspor; direktur berkewarganegaraan asing perlu menyediakan paspor, dan melakukan notaris atau verifikasi Haia, jika paspor tidak mencantumkan tanggal lahir, perlu melampirkan bukti tanggal lahir yang telah disahkan.
(2)Bukti alamat:Seperti tagihan utilitas, laporan bank, dll., perlu dokumen yang berlaku yang diterbitkan dalam 2 bulan terakhir.
(3)Dokumen penunjukan:Perlu ada dokumen resmi penunjukan direktur.
3. Materi alamat terdaftar perusahaan
Bukti alamat:Jika alamat sewa, perlu menyediakan kontrak sewa dan bukti tidak ada keberatan dari pemilik; jika properti milik sendiri, perlu menyediakan bukti kepemilikan properti.
4. Materi anggaran dasar perusahaan:
Teks anggaran dasar perusahaan:Perlu menyusun dokumen MoA (Memorandum of Association) dan AOA (Articles of Association), yang mencakup tujuan perusahaan, ruang lingkup operasi, hak dan kewajiban pemegang saham, struktur tata kelola perusahaan, dll.
5. Materi terkait modal terdaftar
Penjelasan jumlah modal terdaftar:Jelaskan jumlah modal terdaftar perusahaan, modal terdaftar minimum adalah 100.000 rupee, dapat disetor, perlu menjelaskan komposisi modal dan cara kontribusi pemegang saham.
6. Materi lainnya
(1)Materi permohonan DSC dan DIN:Perlu menyiapkan materi permohonan untuk sertifikat tanda tangan digital direktur (DSC) dan nomor identifikasi direktur (DIN) sesuai dengan persyaratan.
(2)Formulir permohonan pendaftaran perusahaan:Isi dan kirim formulir permohonan pendaftaran perusahaan secara online, termasuk nama perusahaan, alamat terdaftar, informasi pemegang saham dan direktur, dll.
(3)Dokumen pernyataan hukum:Ditandatangani oleh direktur perusahaan atau wakil yang berwenang, menjamin bahwa informasi yang diberikan adalah benar, akurat, dan lengkap.
Sebelumnya
Halaman
Sebelumnya
Halaman berikutnya