Layanan Produk

Layanan produk

+
  • 新加坡(1732609801874).png

Singapura

Kategori:

Visa

Aksesoris produk:


Hubungi kami

Deskripsi Produk

Visa wisata

Visa wisata sekali:Berlaku untuk wisatawan yang berencana mengunjungi Singapura untuk tujuan wisata, masa berlaku ditentukan oleh petugas visa, biasanya selama 30 hari, diizinkan untuk masuk sekali, dan masa tinggal juga ditentukan oleh petugas visa, biasanya sama dengan masa berlaku. Saat mengajukan, perlu menyediakan paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan, foto ukuran paspor, formulir aplikasi visa yang diisi lengkap, surat keterangan kerja (yang mencerminkan posisi, pendapatan, informasi cuti, dll. dari pemohon) atau bukti mahasiswa (salinan kartu mahasiswa, surat izin dari sekolah, dll.), bukti keuangan (seperti bukti simpanan bank, tagihan kartu kredit, bukti kepemilikan properti, dll., untuk membuktikan memiliki cukup dana untuk membayar biaya perjalanan), serta tiket pesawat pulang pergi dan informasi pemesanan hotel.

Visa wisata multiple:Terdiri dari visa multiple dua tahun dan lima tahun. Utamanya ditujukan untuk wisatawan yang sering bepergian ke Singapura, seperti orang yang sering melakukan perjalanan bisnis, atau yang sering mengunjungi keluarga dan teman di Singapura. Visa wisata multiple dua tahun berlaku selama 2 tahun, sedangkan visa wisata multiple lima tahun berlaku selama 5 tahun, masa tinggal setiap kali masuk ditentukan oleh Otoritas Imigrasi dan Pabean Singapura (ICA) berdasarkan situasi pemohon, biasanya tidak lebih dari 30 hari. Persyaratan aplikasi relatif ketat, selain dokumen aplikasi visa wisata dasar, juga perlu memberikan alasan yang masuk akal untuk sering bepergian ke Singapura (seperti catatan bisnis, situasi kerabat di Singapura, dll.) serta catatan perjalanan yang baik.

Visa bisnis

Visa bisnis sekali:Digunakan untuk orang yang mengunjungi Singapura untuk tujuan bisnis, seperti menghadiri pertemuan bisnis, negosiasi bisnis, survei pasar, dll. Masa berlaku dan masa tinggal ditentukan oleh petugas visa, biasanya masa berlaku sekitar 30 hari, masuk sekali, dan masa tinggal biasanya dalam 30 hari. Dokumen aplikasi termasuk surat undangan dari perusahaan atau lembaga di Singapura (yang menjelaskan informasi tentang unit yang mengundang, nama orang yang diundang, nomor paspor, tujuan kunjungan, waktu kunjungan, dll.), salinan izin usaha perusahaan pemohon, surat penugasan (yang menjelaskan posisi pemohon, tujuan kunjungan, waktu tinggal, dll.), paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan, formulir aplikasi visa, foto ukuran paspor, serta bukti kondisi keuangan pribadi dan perusahaan.

Visa bisnis multiple:Terdiri dari visa multiple jangka pendek (seperti multiple enam bulan) dan visa multiple jangka panjang (seperti multiple satu tahun, dua tahun, dll.). Visa bisnis multiple enam bulan berlaku selama 6 bulan, visa multiple satu tahun berlaku selama 1 tahun, dan visa multiple dua tahun berlaku selama 2 tahun, masa tinggal setiap kali masuk ditentukan berdasarkan situasi spesifik, biasanya tidak lebih dari 30 hari. Untuk mengajukan visa jenis ini, perlu memberikan rencana bisnis yang stabil dan jangka panjang, undangan dan jaminan yang kuat dari mitra di Singapura, rencana perjalanan bisnis yang rinci, serta bukti keuangan yang cukup.

Visa kerja

Employment Pass (EP):Utamanya ditujukan untuk profesional asing, manajer, dan eksekutif. Pemohon perlu memiliki tawaran pekerjaan dari majikan di Singapura, yang akan mengajukan permohonan kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), menyerahkan informasi terkait perusahaan (seperti dokumen pendaftaran perusahaan, kondisi keuangan, ruang lingkup bisnis, dll.), bukti lowongan pekerjaan, ijazah pemohon, bukti pengalaman kerja, informasi paspor, dan dokumen lainnya. Setelah disetujui, pemohon dapat memperoleh visa kerja, masa berlaku ditentukan berdasarkan kontrak kerja, maksimal hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang visa dapat membawa anggota keluarga, yang dapat mengajukan Dependant's Pass.

S Pass:Berlaku untuk pekerja asing dengan keterampilan menengah, seperti teknisi, teknisi, dll. Proses aplikasi mirip dengan Employment Pass, majikan perlu mengajukan permohonan kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Selain dokumen pribadi dan perusahaan dasar, juga perlu dinilai berdasarkan sistem penilaian Kementerian Tenaga Kerja Singapura, dan harus mencapai skor tertentu untuk disetujui. Masa berlaku S Pass ditentukan berdasarkan kontrak kerja, biasanya 1 - 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang juga dapat mengajukan Dependant's Pass untuk anggota keluarga agar dapat tinggal di Singapura.

Work Permit:Utamanya ditujukan untuk pekerja asing yang melakukan pekerjaan fisik, semi-terampil, atau tidak terampil, seperti pekerja konstruksi, pekerja layanan rumah tangga, dll. Diajukan oleh majikan di Singapura kepada Kementerian Tenaga Kerja, dokumen aplikasi termasuk informasi perusahaan majikan, informasi pribadi pekerja (seperti paspor, ijazah, pengalaman kerja, dll.), deskripsi rinci tentang pekerjaan, dll. Work Permit berlaku sesuai dengan kontrak kerja, selama masa berlaku pekerja dapat bekerja dan tinggal secara sah di Singapura.

Visa kunjungan keluarga dan teman

Visa kunjungan keluarga dan teman jangka pendek:Digunakan untuk mengunjungi kerabat atau teman yang tinggal di Singapura (termasuk situasi tinggal jangka panjang seperti bekerja, belajar, dll.). Masa berlaku dan masa tinggal ditentukan oleh petugas visa, biasanya masa berlaku sekitar 30 hari, masuk sekali, dan masa tinggal biasanya dalam 30 hari. Dokumen aplikasi termasuk bukti hubungan keluarga (seperti akta nikah, akta kelahiran, akta notaris hubungan keluarga, dll.) atau bukti hubungan persahabatan (seperti surat menyurat, foto bersama, dll.), bukti identitas teman atau kerabat di Singapura (seperti KTP Singapura, izin kerja, kartu pelajar, dll.), surat undangan (yang menjelaskan hubungan antara pengundang dan yang diundang, tujuan kunjungan, waktu tinggal, dll.), paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan, formulir aplikasi visa, foto ukuran paspor, dan dokumen lainnya.

Visa kunjungan keluarga dan teman jangka panjang (seperti Long - Term Visit Pass):Berlaku untuk situasi di mana seseorang perlu tinggal lama di Singapura untuk menemani kerabat atau teman, seperti merawat orang tua yang sudah lanjut usia, menemani pasangan yang bekerja atau belajar di Singapura, dll. Masa berlaku lebih lama, biasanya 1 - 2 tahun, ditentukan oleh Otoritas Imigrasi dan Pabean Singapura, multiple entry, dan masa tinggal setiap kali ditentukan berdasarkan situasi aktual. Saat mengajukan, selain dokumen dasar, juga perlu memberikan alasan yang lebih kuat untuk menjelaskan kebutuhan kunjungan jangka panjang, seperti bukti kesehatan kerabat, bukti tinggal jangka panjang kerabat di Singapura, dll.

Visa studi (visa pelajar)

Student Pass:Diberikan kepada siswa penuh waktu yang diterima di sekolah di Singapura (termasuk universitas, akademi, sekolah internasional, dll. yang merupakan lembaga pendidikan resmi). Siswa harus terlebih dahulu mendapatkan surat penerimaan dari sekolah di Singapura, kemudian sekolah akan membantu siswa mengajukan visa kepada Otoritas Imigrasi dan Pabean Singapura. Dokumen aplikasi termasuk paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan, surat penerimaan, bukti pembayaran biaya kuliah, bukti jaminan keuangan (yang membuktikan memiliki cukup dana untuk membayar biaya kuliah dan biaya hidup), ijazah siswa, transkrip nilai, foto, formulir aplikasi visa, dll. Masa berlaku visa ditentukan berdasarkan durasi program studi, biasanya sesuai dengan waktu program studi, siswa dapat belajar dan tinggal secara sah di Singapura.

 

Sebelumnya

Halaman

Sebelumnya

Halaman berikutnya